Jumat, 30 Desember 2011

Seandainya Saya Anggota DPR RI

"Andai saya menjadi anggota DPD RI" atau "Seandainya saya anggota DPD RI"


Tiba-tiba banyak posting blog yang berjudul "andai saya menjadi anggota DPD RI" atau berjudul "Seandainya saya anggota DPD RI". Selidik punya selidik ternyata pihak DPD sedang mengadakan lomba ngeblog. Sepertinya mereka tengah berusaha memperkenalkan DPD pada masyarakat luas.


Maklum saja, konsep DPD selain baru juga belum disosialisasikan secara baik selama ini. Masyarakat lebih mengenal anggota DPD yang banyak dipersepsikan negatif oleh masyarakat. Dampaknya, DPD terkena dampak persepsi negatif tersebut. Masyakarat mempersepsikan DPD setali tiga uang dengan DPR.


Andaipun upaya lomba blog untuk mempromosikan DPD, pertanyaannya, seberapa besar dampaknya? Apakah bila telah dikenal masyarakat, kinerja anggota DPD akan punya manfaat positif bagi masyarakat?


Sebagaimana diketahui, kewenangan anggota DPD terbatas, tidak punya hak untuk mengajukan RUU. DPD lebih seperti pemberi masukan bagi DPR maupun pemerintah. Keberhasilan upaya promosi tanpa perubahan aturan dasar justru akan semakin membebani anggota DPD. Semakin besar beban semakin sulit mewujudkannya semakin besar kemungkinan mengalami kegagalan.


Nah ujung-ujungnya blogger yang nulis "Andai saya menjadi anggota DPD RI" atau berjudul "Seandainya saya anggota DPD RI" bisa ditanyain oleh masyarakat tentang kinerja DPD. Nah lho, mau dijawab apa?

Tidak ada komentar: